Demi Keamanan Warga, RW 09 Kedoya Utara Jakbar Renovasi Posko Lama yang Sudah Rusak
Jakarta, temponewsinfo.com - Ketua RW 09 Kedoya Utara, Jakarta Barat, Dicky Buyung, menyampaikan klarifikasi terkait keberadaan posko keamanan yang saat ini tengah direnovasi di lahan fasilitas umum (fasum) Taman Segitiga Blok C-1, Perumahan Green Garden.
Ditegaskan bahwa bangunan tersebut bukan bangunan baru, melainkan sudah berdiri sejak sekitar 40 tahun lalu dan kini sedang diperbaiki karena mengalami kerusakan berat.
“Posko keamanan di fasum tersebut sudah ada sejak 40 tahun lalu dan awalnya dibangun oleh pihak developer,” ujar Dicky, Kamis (12/06/2025).
Renovasi Karena Bangunan Lama Rusak
Menurut Dicky, bangunan lama kondisinya sudah tidak layak dan sempat ambruk, sehingga dilakukan renovasi agar lebih fungsional untuk petugas keamanan. Renovasi tersebut mencakup penambahan fasilitas seperti kamar mandi dan ruang salat.
“Kita renovasi agak bagus dan lengkap fasilitasnya, agar petugas keamanan lebih nyaman, dan bisa juga dimanfaatkan oleh warga atau pedagang yang butuh tempat ibadah atau ke kamar kecil,” jelasnya.
Pengajuan Izin Sudah Disampaikan ke BPAD
RW 09 juga mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan resmi penggunaan lahan kepada Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta, pada 8 April 2025. Langkah ini dilakukan berdasarkan arahan langsung dari Wakil Camat Kebon Jeruk dan Lurah Kedoya Utara, yang disampaikan saat rapat di Kantor Kelurahan Kedoya pada Kamis, 27 Maret 2025.
“Kami sudah ajukan surat permohonan sesuai arahan camat dan lurah. Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut atau balasan dari BPAD,” kata Dicky.
Ia juga menjelaskan bahwa sejak tahun 2024, sejumlah fasum dan fasos di lingkungan Perumahan Green Garden, khususnya RW 09, sudah diserahkan oleh pengembang PT Taman Kedoya Barat Indah kepada Pemprov DKI Jakarta. Pos keamanan yang direnovasi merupakan bangunan lama yang sudah berdiri sejak 1980-an, berukuran sekitar 11 x 9 meter (99 m²).
Renovasi Atas Persetujuan Ketua RT dan Warga
Dicky menegaskan bahwa renovasi ini bukan tindakan sepihak, melainkan atas persetujuan para Ketua RT dan tokoh warga RW 09. Ia juga membantah bahwa bangunan tersebut dibangun untuk kepentingan pribadi.
“Pos keamanan ini untuk menjaga lingkungan. Ini demi kepentingan masyarakat. Sebelumnya petugas keamanan bahkan tidak memiliki pos sama sekali,” ungkapnya.
Harapan Ketua RW
Ketua RW 09 berharap semua pihak dapat menahan diri dan menyikapi masalah ini secara objektif, sambil menunggu keputusan resmi dari BPAD Provinsi DKI Jakarta mengenai status penggunaan lahan fasum tersebut.
“Kami siap berkoordinasi dan berkomunikasi. Yang penting semuanya dilakukan untuk kepentingan bersama, sesuai prosedur, dan dengan transparansi,” tutupnya. Rill/Lk