PT MAS Dihadapkan pada Ancaman Pailit, Investor dan Karyawan Angkat Suara

Jakarta, temponewsinfo.com - Ratusan karyawan dan investor PT Merpati Abadi Sejahtera (PT MAS), pengembang kondotel yang berlokasi di Bali, menggelar aksi damai, di depan Gedung Mahkamah Agung RI, di Jalan Medan Merdeka Utara, Selasa 10 Juni 2025.

Mereka menyampaikan pernyataan sikap, menolak PT MAS dipailitkan. Hal ini berdasarkan Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung RI No. 3 Tahun 2023. 

Mereka juga meminta, Mahkamah Agung menjalankan fungsi pengawasan, untuk mengawasi sidang perkara, Nomor 246/PdT. SUS PKPU / 2024 PN Niaga Jkt Pus, pada Pengadilan Niaga di PN Jakarta Pusat. 

Andre Bolang, perwakilan karyawan PT MAS yang turut dalam aksi damai, menyampaikan, pihaknya menaruh harapan besar pada MA, untuk dapat mengawasi peradilan, agar PT MAS tidak dipailitkan. 

Karena karyawan sangat membutuhkan pekerjaan, di tengah maraknya gelombang PHK yang terjadi di Indonesia.

Bagaimana nasib karyawan dan keluarga, anak-anak jika orang tuanya di PHK karena PT MAS dipailitkan," ujar Andre Bolang. 

"Kami ingin MA membantu menyelamatkan karyawan dari gelombang PHK. Jangan sampai PT MAS dipailitkan," pintanya. 

Theresia Butar Butar, salah satu Perwakilan peserta aksi yang diterima MA, menyampaikan, pihaknya selaku investor dan karyawan PT MAS, berharap memperoleh keadilan. Menurutnya, jika PT MAS dipailitkan, akan berdampak besar pada hilangnya pekerjaan karyawan, serta kerugian bagi para investor. 

"Kami investor dan karyawan sangat dirugikan jika PT MAS dipailitkan. Sehingga, dengan aksi damai di Mahkamah Agung hari ini kami berharap memperoleh keadilan. Jangan sampai PT MAS dipailitkan," harapnya. 

Dijelaskan Theresia, selama ini kondotel di Bali telah berjalan baik, dan sampai saat ini masih beroperasi.

"Sehingga, kami berharap putusan Pengadilan Jakarta Pusat, menolak permohonan kepailitan. Kami akan menerima proposal perdamaian, sehingga para pihak akan memperoleh hak-haknya dan ke depannya PT MAS akan bekerja lebih baik lagi," ungkapnya.

"Dengan begitu semua akan memperoleh efek positif. Para karyawan dapat bekerja dengan baik, investor memperoleh keuntungan, dan bisnis ini bisa berkontribusi pada perekonomian nasional, di saat negara ini tengah membutuhkan pertumbuhan perekonomian yang baik, " tuturnya.

Koordinator Aksi, Alki Sanagri, menyampaikan hal yang sama, yakni menyerukan agar MA membantu menyelamatkan nasib karyawan dan investor dari upaya pihak tertentu yang ingin PT MAS dipailitkan. 

"MA harus berpihak pada nasib karyawan PT MAS, jangan sampai ada pailit yang bisa berdampak fatal pada PHK massal dan pengangguran," tegasnya. 

Seperti diketahui, Aliansi Investor dan Karyawan PT MAS juga menyampaikan enam poin penting kepada Mahkamah Agung:

1. Investor Menolak Kepailitan

Lebih dari 500 investor menyatakan menerima Proposal Perdamaian (Prodam) dari perusahaan dan tidak menginginkan PT MAS dipailitkan.

2. Permintaan Perlindungan bagi Karyawan

Karyawan meminta MA mempertimbangkan nasib mereka yang terdampak langsung jika perusahaan dipailitkan.

3. Kondotel Telah Beroperasi Normal

Kondotel berkapasitas 290 kamar di Bali ini telah berjalan sejak 2022 dan dikelola oleh PT OYO Hotels Indonesia. Mereka berharap kegiatan usaha tetap berjalan.

4. Pengawasan Persidangan PKPU Diminta

MA diminta mengawasi jalannya perkara Nomor 246/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat agar putusan dapat adil dan objektif.

5. Mengacu pada SEMA No. 3 Tahun 2023

PT MAS dianggap tidak memenuhi syarat untuk dinyatakan pailit berdasarkan pembuktian sederhana dalam UU No. 37 Tahun 2004, sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung.

6. Harapan Terhadap Keadilan

Mereka berharap Mahkamah Agung dapat memutus perkara ini dengan prinsip ex aequo et bono, yaitu keadilan yang mempertimbangkan keseluruhan aspek dan kepentingan pihak-pihak terkait.

PT Merpati Abadi Sejahtera merupakan pengembang kondotel di Bali yang telah bekerja sama dengan PT OYO Hotels Indonesia sebagai operator. Proyek kondotel telah rampung dan beroperasi sejak tahun 2022. Rill/RED

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url
ads banner
ads banner
ads banner